Share this

Peran Kesehatan Mental di Tempat Kerja. – Dunia kerja tidak seindah kenyataan, Mungkin diawal awal teman teman ini yang baru masuk dunia kerja, bahkan masih duduk dibangku kuliah atau masih sekolah smk melihat bahwa dunia kerja ini sangat asyik bisa punya banyak uang. bisa bermain dengan teman kerja, bisa healing bersama tim dan masih banyak lagi fikiran positif yang masuk. Mungkin karena banyak sekali melihat di banyak sosial media orang bekerja sambil joget, senyum sana sini, meeting sana sini, Bepergian kesana kesini foto dibandara dan masih banyak lagi postingan orang lain saat bekerja.
Namun perlu diperhatikan bahwa masuk dunia kerja itu tidak senyaman yang anda kira, Mungkin sebagian orang bisa mendapatkan pekerjaan cukup baik, mungkin dari segi lingkungan dari segi gaji, pendapatan bonus, dan masih banyak lagi bahkan bisa mendapatkan cuti lebih dari 12x. Hal ini bisa anda dapatkan ketika teman teman sangat beruntung bekerja disebuah perusahaan yang memang memanusiakan karyawanya dan juga mengganggap bahwa karyawan adalah sebuah aset perusahaan yang wajib untuk diberikan kesejahteraan demi mendukung kinerja perusahaan.
Berbeda dengan tempat kerja yang terkadang tidak mendapatkan hal seperti ini, Teman yang julid, tim yang tidak solid, Bos yang sering marah, perusahaan yang tidak memanusiakan karyawanya, gaji tidak sebanding dengan apa yang mereka kerjakan. Dan lebih parah lagi kontrak kerja yang tidak ada kejelasan dan bahkan jg tidak mendapatkan asuransi kesehatan. Dinegara indonesia ini masih banyak sekali perusahaan yang masih seperti ini. Jadi jangan heran bila teman teman yang mungkin merasa tersakiti tidak sesuai dengan disosial media. atau harapan teman teman memiliki tempat kerja yang ideal.
Bagaimanapun teman teman harus mengerti tentang standarisasi sebuah perusahaan itu seperti apa. Seperti apa karyawan yang harus menerima ketika bekerja disebuah perusahaan agar nanti kedepanya teman teman sudah tahu bahwa ketika perusahaan ini sudah memberikan ke karyawan sesuai dengan standarisasi maka temen temen sudah mengetahui bahwa perusahaan ini sudah cukup untuk mensejahterakan karyawan, Alasan itu cukup bisa tetap bertahan bekerja di perusahaan tersebut.
lalu apa sih standarisasinya perusahaan tersebut, bisa kita jadikan patokan bahwa ini adalah perusahaan yang cukup baik untuk kita lanjutkan atau untuk pondasi pendapatan kita untuk kedepanya. nah standarisasinya itu sudah diatur di undang undang indonesia kita. Berikut poin poinnya ya :
- Mendapatkan Gaji UMP / UMR
- Mendapatkan Kontrak yang jelas
- Mendapatkan Asuransi Kesehatan dan jiwa
- Mendapatkan Hak Cuti setelah bekerja 1 tahun
- Minimal Tunjungan Hari Raya
Selanjutnya temen temen bisa cek juga ketika dilakukan wawancara kerja, Benefit apa yang bisa didapatkan kontrak kerja apa yang saya dapat dan lain sebagainya. Pada intinya adalah bekerjalah di perusahaan yang sesuai dengan aturan kerja di indonesia, jangan bekerja ke perusahaan perusahaan yang tidak jelas. Semoga kedepanya temen temen bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan harapan agar produktivitas teman teman menjadi optimal dan tetap bisa memberikan usaha terbaik / kinerja terbaik diperusahaan.
